JAKARTA – Bagi Perhimpunan Dokter Spesialis Farmakologi Klinik Indonesia (PERDAFKI), sebuah sidang organisasi sejatinya melampaui formalitas administratif. Pertemuan yang digelar pada 4 Juli 2026 tersebut menjadi bukti nyata bahwa setiap diskusi dan keputusan yang diambil adalah langkah strategis untuk memperkuat fondasi profesi di masa depan.
Dengan semangat kolaborasi, sidang yang dipimpin oleh dr. Rozi Abdullah, MARS, Sp.FK selaku Ketua Presidium Sidang dan dr. Geraldine Kenyo Estuworo, Sp.FK selaku Sekretaris Presidium Sidang ini, berhasil merumuskan arah baru organisasi yang lebih adaptif dan visioner.
Reorientasi Visi: Menjawab Tantangan Kesehatan Modern
Sidang kali ini menjadi ajang reorientasi visi organisasi. Melalui penyempurnaan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), PERDAFKI mempertegas peran sentral Farmakologi Klinik dalam ekosistem kesehatan Indonesia. Perubahan redaksional serta penyempurnaan berbagai pasal dilakukan demi meningkatkan konsistensi organisasi, termasuk penataan kategori keanggotaan dan mekanisme iuran anggota yang disepakati menjadi Rp25.000 per bulan.
Identitas Baru: Simbol Profesionalisme
Sidang secara resmi mengesahkan logo baru PERDAFKI beserta filosofinya. Logo ini merepresentasikan identitas Dokter Spesialis Farmakologi Klinik yang kuat, meliputi unsur kurva farmakokinetik, tongkat Aesculapius, dan struktur molekul. Simbol-simbol ini menjadi pengingat akan komitmen profesi dalam penggunaan obat yang rasional, aman, efektif, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Arah Strategis dan Rekomendasi Masa Depan
Kepemimpinan baru mengemban misi besar untuk memperkuat tata kelola dan profesionalisme melalui beberapa poin strategis hasil keputusan sidang:
- Penguatan Peran Formatur: Formatur akan berperan aktif sebagai mitra strategis dalam mendukung kepengurusan.
- Peningkatan Kompetensi: Fokus pada penyempurnaan standar kompetensi, penyusunan Pedoman Praktik Klinis (PPK), serta pengembangan program pelatihan anggota.
- Sinergi Kelembagaan: Komitmen pelaksanaan rapat koordinasi berkala minimal setiap 6 bulan antara PERDAFKI, Kolegium, dan Kementerian Kesehatan.
- Lingkungan Kerja Sehat: Penyusunan kebijakan penanganan perundungan (bullying) di lingkungan kerja untuk menjamin keamanan profesi.
- Apresiasi SDM: Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi staf administrasi (Mba Medya), sidang memutuskan penyesuaian honorarium untuk memastikan keberlanjutan dukungan operasional organisasi.
Sidang organisasi ini telah usai, namun dampaknya baru saja dimulai. Dengan struktur organisasi yang lebih kuat dan visi yang semakin tajam, PERDAFKI siap menapaki peran yang lebih besar untuk kesehatan masyarakat Indonesia.



